GELORA.CO - Konsorsium investasi yang diajukan Al Falah Investments PTE Limited untuk menyuntikkan modal ke Bank Muamalat pernah ditolak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Komisaris Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Ilham Habibie menegaskan bahwa konsorsium Al Falah Investments PTE Limited lah yang paling siap untuk menyuntikkan modalnya ke bank syariah pertama di Indonesia ini.
"Ya, masih seperti semula. Jadi pernah ada penawaran dari Al Falah itu masih berlaku, tapi sampai saat ini belum ada kesepakatan. OJK tidak menyetujui itu, jadi masih dalam bahasan," ujar Ilham seusai RUPS Luar Biasa Bank Muamalat, Senin (16/12).
Ilham menegaskan konsorsium Al Falah sebelumnya telah memiliki komitmen suntikan modal sebesar Rp 4 triliun.
"Saya kira itu udah ada pernyataan dari OJK. Jadi dalam hal itu, dia (OJK) minta Rp 4 triliun di escrow, waktu itu di-escrow Rp 2 triliun. Tapi sudah ditarik lagi, sudah lama. Karena tidak sustain," ujarnya.
Meski demikian, bila OJK tak mengizinkan konsorsium Al Falah untuk masuk ke pemegang saham Muamalat, maka pihaknya akan mencari investor lain.
Sebelumnya Pemegang saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) menyetujui rencana penawaran umum terbatas atau rights issue senilai Rp 6 triliun dan penerbitan sukuk Rp 6 triliun untuk menambah permodalan perseroan.
Hal tersebut disampaikan Komisaris Utama BMI Ilham Habibie usai melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Jadi kita barusan mengadakan RUPSLB untuk membahas dan menyetujui 3 hal. Pertama, rencana penawaran umum terbatas IV atau right issue dilanjutkan dan alhamdulillah disetujui secara musyawarah dan mufakat," kata Ilham.
Kedua, pemegang saham BMI menyetujui penerbitan sukuk Rp 6 triliun. Ketiga, penetapan susunan baru Dewan Pengawas Syariah, setelah Ma'ruf Amin mengundurkan diri karena telah menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia.
Ilham menjelaskan, bahwa rights issue yang dilaksanakan ke depan merupakan proses kelanjutan dari rencana rights issue yang beberapa kali direncanakan.
"Kita mau tetap berupaya melakukan hal yang sama yaitu rights issue dan kita juga dalam hubungan memperkuat bank Mualamat. Kita memang sudah pernah mengajukan permohonan untuk diperbolehkan menerbitkan sukuk rupiah senilai Rp 6 triliun itu kita lakukan lagi, karena kita masih memperjuangkan itu, masih dalam proses," kata Ilham. (Rmol)