GELORA.CO - Polisi menangkap pemuda NTB yang diduga menghina nabi-ulama. (Foto: Istimewa) Polisi menangkap pemuda NTB yang diduga menghina nabi-ulama. (Foto: Istimewa)
Mataram - Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamankan seorang pemuda Abdul Halid (32) karena diduga menghina ulama. Dia diduga melakukan penghinaan lewat akun Facebook-nya.
"Pelaku melakukan penghinaan terhadap beberapa tokoh agama yang ada di wilayah Jerowaru dengan mengatakan kata-kata kotor melalui medsos (Facebook) dengan cara live streaming yang di saksikan oleh banyak orang sehingga untuk menjaga situasi yang kondusif, saat ini pelaku diamankan ke Polres Lotim untuk proses lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto, Selasa (31/12/2019).
Dia mengatakan pria itu diamankan di Polres Lombok Timur untuk mencegah warga melakukan main hakim sendiri. Dia juga mengatakan langkah tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran video yang diduga berisi penghinaan tersebut lewat media sosial.
Artanto menyebut Abdul diduga memaki nabi dan ulama. Dia juga menyebut pria itu menantang orang-orang berkelahi.
"Bentuknya makian kepada nabi kita dan ulama di Jeruwaru Lotim serta menantang berkelahi orang-orang Jeruwaru," jelasnya.
Abdul, yang berprofesi sebagai buruh asal Dusun Kabar Selatan, Desa Kabar, ditangkap di rumahnya. Dia kini diamankan di Polres Lotim dan tengah diperiksa.
"Polri juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Lombok Timur, agar jangan main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian," ucapnya.(*)