GELORA.CO - Agar Front Pembela Islam (FPI) tidak selalu dijadikan persoalan, ada baiknya FPI menjadi partai politik.
Bila FPI memenuhi persyaratan sebagai partai politik, maka perdebatan mengenai ideologi FPI akan selesai dengan sendirinya.
Itu karena status sebagai partai politik peserta pemilu memberikan kepastian ideologi FPI adalah Pancasila.
Usul menarik itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono.
“Supaya FPI enggak selalu dipersoalkan kalau buat acara, dan terjadi pro kontra di masyarakat, usul saya FPI dari ormas jadi parpol aja. Jadi jelas ideologinya pasti Pancasila,” katanya sambil mengatakan menjadi kewajiban partai politik untuk mencantumkan Pancasila sebagai ideologi di dalam Anggaran Dasar.
Selain untuk memastikan ideologi Pancasila, skala FPI juga jadi dapat diketahui dengan pasti apakah mereka memang bisa memiliki perwakilan di 75 persen Kabupaten/Kota dan 33 Provinsi di Indonesia.
“Ide NKRI Bersyariah yang diperjuangkan FPI selama ini bisa terealisasi jika FPI jadi parpol dan jadi pemenang mayoritas,” ujarnya lagi.
Bagi FPI sendiri, jika menjadi parpol mereka dapat mengukur berapa persen simpatisannya dari total pemilih tetap di pemilu 2024.
“Dan Habib Rizieq itu punya potensi loh untuk jadi Presiden Indonesia jika FPI jadi parpol,” masih katanya.
“Dengan FPI jadi parpol jadi tidak ada yang bisa mempermasalahkan setiap aktivitas FPI dan Habib Rizieq pasti akan mudah untuk balik ke Indonesia,” ujar Arief Poyuono.[psid]