GELORA.CO - Sebagai dasar negara, Pancasila sudah sepatutnya menjadi landasan kehidupan bermasyarakat. Namun, belakangan ini terjadi diskursus soal Pancasila, yang bahkan menjurus menjadi polemik berkepanjangan.
Diskursus Pancasila saat ini digiring kepada siapa di antara warga negara, komunitas, organisasi, atau parpol yang paling Pancasila. Bukan ke diskusi yang lebih substansif, misalnya sudah sejauh mana semua kebijakan negara atau kebijakan publik di negeri ini didasarkan atas sila-sila dalam Pancasila.
Dalam pandangan anggota DPD RI Fahira Idris, salah satu parameter yang tepat untuk menilai sejauh mana kadar Pancasila sudah dipahami, diresapi, dan diimplementasikan adalah dengan melihat berbagai kebijakan negara atau kebijakan publik dan program pembangunan bangsa.
Jika selama ini kebijakan negara dan program pembangunan bangsa dilandaskan sepenuhnya pada kelima sila Pancasila dan hasilnya mampu melahirkan keadilan ekonomi, sosial, hukum, dan politik, maka kadar Pancasila kita sudah baik. Namun, jika yang terjadi sebaliknya, maka kadar Pancasila kita harus ditingkatkan,” ujar Fahira Idris di sela-sela Sosialisasi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).
Menurut Fahira, pemahaman dan implementasi Pancasila sifatnya harus top down. Artinya dimulai dari kebijakan yang dikeluarkan lembaga kekuasaan negara yakni eksekutif, legislatif, serta yudikatif.
Rakyat akan secara otomatis mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari ketika melihat kebijakan publik yang dikeluarkan cabang-cabang kekuasaan ini. Terutama ketika benar-benar melahirkan keadilan ekonomi, sosial, hukum, dan politik.
Namun, melihat kondisi saat ini, Fahira menilai bangsa ini masih sibuk merisaukan sejauh mana kadar Pancasila warga negaranya tanpa pernah mengevaluasi sejauh mana kebijakan negara atau kebijakan publik benar-benar dilandaskan kepada Pancasila.
“Kalau bangsa ini masih risau soal kadar jiwa Pancasila warga negaranya, salah satu evaluasi yang perlu dilakukan adalah me-review sudah sejauh mana kebijakan publik dan pembangunan di negeri mampu melahirkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat," ucap Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.
Karena, bagi saya, Pancasila itu bukan hanya sebagai pemersatu, tetapi sila-silanya adalah perintah kepada mereka yang berkuasa untuk bekerja memastikan keadilan ekonomi, sosial, hukum, dan politik hadir dan dirasakan seluruh rakyat,” pungkas Fahira. (Rmol)