Dua Polisi Aktif Jadi Tersangka Penyiraman Novel Baswedan

Dua Polisi Aktif Jadi Tersangka Penyiraman Novel Baswedan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pelaku penyiram air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah ditangkap pada Kamis malam (26/12).

Penegasan itu sebagaimana disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/12).

Dia menyebut bahwa ada dua pelaku penyiraman. Keduanya merupakan polisi aktif yang ditangkap setelah Bareskrim bekerjasama dengan Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Irjen Anang Revandoko.

“Sudah jadi tersangka. (Mereka) ditangkap tadi malam,” ujar Komjen Listyo Sigit.

Sementara itu, informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan bahwa salah satu pelaku merupakan anggota Polri berpangkat Brigadir. Namun demikian, identitas kedua pelaku masih samar. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita