Diduga Cabuli Penumpang, Sopir Taksi Online di Malang Dihakimi Massa

Diduga Cabuli Penumpang, Sopir Taksi Online di Malang Dihakimi Massa

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Seorang sopir taksi online nyaris menjadi bulanan-bulanan massa karena diduga mencabuli gadis yang menjadi penumpangnya. Beruntung, polisi segera mengamankan pelaku sehingga terhindar dari amuk massa.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Simpang Balapan, Kota Malang. Saat polisi datang, mobil Honda Brio N-1351-EV yang dikemudikan pelaku berinisial RYA (26) sudah dalam posisi dikepung massa.

"Sekitar 2 menit saat kejadian, kami tiba di lokasi kejadian. Karena massa sudah banyak, kami mencoba menenangkan massa dan mengamankan sopir beserta kendaraannya. Kasus ini sudah kami limpahkan ke UPPA Polresta Malang Kota," tegas Kapolsek Klojen Kompol Budi Harianto saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (10/12/2019).

Keterangan yang dihimpun detikcom menyebutkan dugaan pencabulan dilakukan pelaku di dalam mobil. Awalnya, korban memesan taksi online sepulang kerja. Tujuannya adalah salah satu perguruan tinggi di Kota Malang untuk mengikuti latihan menari.

Korban yang masih berusia 20 tahun itu mendapatkan taksi online yang dikemudikan oleh pelaku. Tampaknya, saat perjalanan menuju lokasi yang dituju, pelaku tergoda oleh kecantikan korban.

Ketika sampai di lokasi tujuan, warga Donomulyo, Kabupaten Malang, itu menawarkan untuk menunggu korban sampai selesai berlatih menari. Pelaku berharap agar bisa kembali mengantarkan korban ke lokasi kerja di Jalan Sigura-gura.

Tawaran itu langsung ditolak oleh korban. Tetapi pelaku memaksa dan menarik tangan korban saat hendak turun dari mobil. Sambil memaksa, pelaku mencium dan memeluk korban. Telepon seluler korban juga direbut paksa agar pelaku bisa mendapatkan nomor ponsel korban.

Korban segera keluar dari mobil dan mengikuti latihan menarinya. Setelah menari, ternyata pelaku masih ada di tempat dia menurunkan korban. Dengan terpaksa, korban naik mobil pelaku dan meminta agar diantarkan kembali ke tempat kerjanya.

Namun, dalam perjalanan, mobil itu dibelokkan pelaku ke kawasan Perum Villa Bukit Tidar. Waktu sudah menunjukkan pukul 10 malam. Pelaku memaksa korban berpindah tempat dengan duduk di sampingnya. Dengan beringas, pelaku lalu mencabuli dan memaksa korban menuruti keinginannya.

Korban berontak dan mengancam akan menelepon pacarnya. Pelaku lalu tak meneruskan niatnya dan menurunkan korban di Jalan Bondowoso. Setelah berhasil turun, korban menghubungi kekasihnya untuk menceritakan peristiwa yang terjadi.

Tak lama kemudian, pelaku dipancing untuk datang ke Jalan Simpang Balapan. Di situlah pacar korban membuat perhitungan dengan pelaku. Keributan itu terdengar oleh orang-orang yang ada di sekitar lokasi.

Setelah mengetahui duduk persoalannya, massa pun menghakimi pelaku. Mobil korban pun tak luput dari aksi massa. Untunglah polisi yang datang segera bisa mengevakuasi pelaku dari amuk massa. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita