GELORA.CO - Polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus penodongan oleh Abdul Malik, pengemudi Lamborghini. Kali ini polisi menyita sebuah brankas yang ada di rumah Abdul Malik tersebut.
"(Brankas) Diduga berisi senjata api," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib dalam keterangannya, Minggu (29/12/2019).
Brankas tersebut ditemukan polisi saat penggeledahan di rumah Abdul Malik di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat polisi mencoba membukanya, brankas tersebut dalam keadaan terkunci.
"Karena brankas dalam keadaan terkunci dan sandinya tidak diberikan oleh tersangka, akhirnya brankas disita dan dibawa oleh petugas untuk dibuka secara paksa," katanya.
Brankas tersebut berada di tempat tersembunyi di rumah tersangka. Brankas tersebut tertutup tumpukan barang, sehingga tidak tampak jelas oleh petugas.
"Namun berkat ketelitian petugas akhirnya brankas tersebut dapat ditemukan," imbuhnya.
Andi menambahkan, pihaknya menyita brankas tersebut karena diduga tersimpan senjata api di dalamnya.
"Saat ini petugas masih mencoba membuka brankas tersebut untuk mengetahui isi di dalamnya," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi sempat menggeledah rumah Abdul Malik untuk mencari senjata api dan peluru. Pada penggeledahan beberapa waktu lalu, polisi menyita sejumlah amunisi dan juga hewan dilindungi yang diawetkan (offset).[dtk]