GELORA.CO - Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Chief Executive Officer (CEO) Lippo Group James Tjahaja Riady sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pemeriksaan sendiri akan dilakukan pada Kamis besok (12/12).
"Besok KPK mengagendakan pemeriksaan James Tjahaja Riady sebagai saksi untuk BTO (Bhartolomeus Toto)," ucap Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (11/12) malam.
KPK berharap agar James Riady dapat memenuhi pangggilan pemeriksaan sebagai saksi.
"Perlu diingat, kehadiran sebagai saksi merupakan kewajiban hukum," tegas Febri.
Selain itu, KPK juga akan memeriksa mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang itu setelah KPK memperpanjang masa penahanannya selama 40 hari sejak Selasa (10/12) kemarin hingga 18 Januari 2020 nanti.
"KPK kembali berencana melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BTO dalam kasus dugaan suap terkait perizinan Meikarta," jelas Febri.
Dalam perkara ini, Toto bersama mantan Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp 10,5 miliar. Uang diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap. []