GELORA.CO - Setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah punya akun di situs dewasa dan melayangkan protes keras, akhirnya Pornhub hapus akun 'Kemkominfo' dari platformnya.
Hal tersebut disampaikan langsung Blake White, VP Pornhub saat dihubungi detikINET.
"Pornhub
berdedikasi untuk menjaga konten agar tidak melanggar kebijakan dan
ketentuan layanan di platform kami. Akun ini (Kemkominfo) dihapus segera
setelah kami diberitahu tentang hal itu," kata Blake.
Seperti diketahui pada Kamis (27/12/2019) media sosial di Tanah Air
mendadak heboh lantaran ditemukan akun terverifikasi dengan nama
Kemkominfo di situs Pornhub.
Foto: Screenshoot |
Adalah
akun Twitter @sleepyheadbonzo yang menemukan dan mengungkapnya di
Twitter. Postingannya itu lalu di-retweet lebih dari 6.800 kali dan
di-like 4.500.
Setelah cukup lama dibahas netizen, Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya angkat bicara. Lewat
keterangan resminya Kominfo membantah punya akun di situs Pornhub.
"Kementerian
Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah membuat akun atau konten
apapun pada situs Pornhub," tegas Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro
Humas Kominfo.
Kominfo pun melayangkan surat kepada situs porno tersebut sebagai bentuk protes.
"Kementerian
Kominfo telah mengirimkan surat elektronik (email) kepada pengelola
situs pornhub.com untuk menyampaikan keberatan penggunaan nama
kementerian dan logo Kemkominfo pada situs tersebut," tutur Ferdinandus.
Selain itu, dalam mengatasi persoalan ini, Kemkominfo berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Untuk
proses penegakan hukum atas tindak pidana pemalsuan informasi
elektronik dengan mengatasnamakan Kementerian Kominfo RI tersebut," kata
pria yang disapa Nando ini.[dtk]