GELORA.CO - Polres Sorong Kota melalui Tim Opsnal Reskrim akhirnya berhasil menangkap dua orang perempuan masing-masing berinisial FN dan TS, yang terekam di dalam video sedang melakukan pelecehan terhadap Agama Islam, yakni melakukan gerakan salat disertai goyangan dan diiringi musik disko, Selasa (10/12).
Tidak hanya kedua perempuan yang terekam di dalam video yang ditangkap, orang yang melakukan perekaman video viral yang berinisial A juga sudah diamankan.
Saat ini, ketiga orang tersebut dan satu orang saksi sedang menjalani pemeriksaan intensif, di Unit IV Tipidter Polres Sorkot untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Sorong Kota AKBP Mario Siregar, SIk melalui Kasat Reskrim Polres Sorong Kota AKP Syarifur Rahman, SIk mengatakan kedua perempuan yang ada di dalam video dan yang merekam, ditangkap di tempat yang berbeda.
“Untuk FN dan A kami tangkap di rumah A, di belakang Mega Mall. Sedangkan tersangka TS ditangkap di jalan victory,” ungkap Kasat Reskrim AKP Syarifur Rahman.
Saat ini, kata Syaifur, keempatnya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Hal ini untuk mengetahui apa motif dari perbuatan yang mereka lakukan.
"Dua orang yang ada di dalam video masih di bawah umur dan sudah tidak sekolah. Sedangkan yang merekam masih berstatus sebagai siswa di salah satu SMA di Kota Sorong," bebernya.
Pantauan media ini, orang tua dari FN, TS dan A saat ini sudah berada di Polres Sorkot untuk mendampingi putri mereka menjalani pemeriksaan. Selain itu, para orang tua dari ketiga perempuan ini juga akan diminta keterangan terkait perbuatan anak-anaknya. []