GELORA.CO - Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel Polrestabes Bandung. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus kekerasan yang diduga dilakukan terhadap warga ketika penggusuran rumah di Tamansari, Bandung, Kamis (12/12) lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh aparat kepolisan sudah berjalan sebagaimana mestinya atau belum.
“Ada beberapa puluh personel Polrestabes Bandung diperiksa untuk mengetahui sejauh mana proses SOP sudah dilakukan apakah ada dugaan pelanggaran dan lain-lain. Propam sudah turun nanti disampaikan," ujar Iqbal di Bareskrim Polri, Senin (16/12).
Terpisah, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pemeriksaan terhadap 25 anggota Polrestabes Bandung dilakukan secara internal oleh Polda Jabar.
"Sebanyak 25 orang dilakukan pemeriksaan. Dari internal dulu karena propam fokus ke internal nanti hasilnya disampaikan," sambung Asep.
Diketahui, insiden penggusuran yang dilakukan aparat Satpol PP Pemkot Bandung terhadap rumah warga di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Bandung, berlangsung ricuh. Warga sempat melakukan perlawanan terhadap proses penertiban.
Kericuhan terjadi saat petugas Satpol PP hendak masuk ke area permukiman di RW 11 Kelurahan Tamansari. Kawasan itu merupakan lokasi proyek pembangunan rumah deret.
Diduga ada aksi kekerasan terhadap warga yang melibatkan oknum Satpol PP dan polisi saat kericuhan terjadi. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, tampak seorang pemuda ditarik dari kerumunan warga, kemudian dipukuli bertubi-tubi oleh polisi. []