GELORA.CO - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dikritik gara-gara memunculkan wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang. Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi meminta publik tidak menanggapi hal tersebut dengan kecurigaan.
"Semua pihak hendaknya dewasa dalam menyikapi pernyataan Menteri Agama, khususnya terkait dengan penggunaan cadar dan celana cingkrang oleh ASN," kata Zainut saat dihubungi detikcom, Sabtu (2/11/2019).
"Hal tersebut hanya untuk penertiban dan penegakan disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Agama, sehingga tidak perlu ditanggapi secara emosional, berlebihan, dan penuh dengan kecurigaan," sambungnya.
Zainut Tauhid menjelaskan langkah penertiban dan penegakan disiplin tersebut merupakan sebuah tindakan yang wajar. Itu, menurutnya, bagian dari tugas pembinaan aparatur pemerintah agar PNS/ASN mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.
"Tanpa harus mengaitkan dengan hak privasi seseorang, apalagi memperhadapkan dengan kebebasan dalam melaksanakan ajaran agama. Karena dalam penertiban dan penegakan disiplin tersebut dipastikan tidak ada satu pun ajaran agama, hak privasi, atau hak asasi seseorang dalam menjalankan ajaran agama yang dilanggar. Semuanya masih dalam koridor ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada," ucapnya.
Zainut menambahkan, ketentuan seragam tentang tata cara berpakaian untuk ASN, juga TNI-Polri, semua sudah ada. Semua tetap mengindahkan nilai-nilai etika dan estetika serta tidak bertentangan dengan ajaran agama.
"Sehingga ketentuan tersebut harus ditaati dan diindahkan oleh semuanya," ujarnya. [dt]