Tuntutan Reuni 212: Proses Hukum Sukmawati dan Pulangkan Habib Rizieq

Tuntutan Reuni 212: Proses Hukum Sukmawati dan Pulangkan Habib Rizieq

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Reuni Akbar 212 akan kembali digelar di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Senin 2 Desember mendatang. 

Dalam aksi massa tersebut akan disuarakan tuntutan agar polisi memproses hukum Sukmawati Soekarnoputri terkait pernyataannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno.

"Dalam Reuni Akbar 212 kita akan membawa aspirasi meminta agar ada progres dari kepolisian terkait aduan yang dilaporkan oleh saudara kami. Karena kasus itu termasuk penistaan agama," tutur Ketua Panitia Reuni Akbar 212, Awit Masyhur di Gedung Dewan Da"wah Islamiyah Indonesia, Senen, Jakarta Pusat, Jumat 29 November 2019.

Selain menuntut Sukmawati diproses, Reuni Akbar 212 akan menyuarakan tuntutan agar pemerintah pusat dalam hal ini Peesiden Joko Widodo segera memulangkan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab.

"Jangan langgar hak pimpinan kami untuk pulang ke Indonesia," ujarnya.

Sekadar informasi, Aksi 212 pertama kali muncul pada 2016. Saat itu massa umat muslim menggelar aksi menuntut agar mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diproses hukum terkait kasus penistaan agama.

Sejak peristiwa tersebut, aksi massa terus berlanjut dan disatukan dalam kelompok Persaudaraan Alumni 212. [ts]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita