GELORA.CO - Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) perdana dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Rapat dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB, tapi Tito baru hadir pada pukul 13.30 WIB.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menegur Tito yang datang terlambat. Sebab komisinya ingin berkomitmen untuk disiplin.
"Mohon maaf Pak Mendagri, tadi kita sudah buka rapat, lalu kita skors. Sekarang saya tanyakan kepada anggota Komisi II, apakah skors dapat kita cabut," kata Doli membuka rapat yang langsung dijawab setuju para anggota dewan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.
Lalu, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Johan Budi juga menyinggung keterlambatan Tito. Ia meminta Tito tak telat menghadiri rapat komisi. "Lain kali kalau rapat jangan telat," kata Johan pada kesempatan yang sama.
Menanggapi hal ini, Mendagri Tito meminta maaf atas keterlambatannya. Ia menjelaskan alasan keterlambatan karena baru saja melaksanakan serah terima jabatan kepada Kapolri baru.
"Saya pertama minta maaf terlambat, tapi ini karena saya pagi setengah 6 sudah berangkat dari rumah yang sudah direncanakan juga yaitu acara serah terima kapolri secara resmi. Meskipun Jenderal Idham Azis sudah dilantik oleh Presiden, tetapi secara internal selalu ada acara yang dilaksanakan di Mako Brimob kelapa dua," kata Tito.
Tito beralasan jarak tempuh Mako Kelapa Dua ke DPR cukup jauh dan macet meskipun mendapatkan pengawalan. Ia memastikan keterlambatannya bukan karena tak menghormati adanya rapat dengan Komisi II DPR.
"Kita tahu dari sana, meskipun pakai pengawalan, sudah enggak pake rem itu, Pak, tetapi tetap saja telat. Karena bukan kami tidak menghormati yang mulia yang ada di Komisi II, tetapi memang karena faktor itu. Kalau di Trunojoyo mungkin dekat, tetapi ini di Kelapa Dua. Itu saya mohon maaf atas keterlambatan," kata Tito. [vn]