GELORA.CO - Pemerintah akan menaikkan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan terhitung mulai awal tahun depan. Hal ini dilakukan untuk mengatasi defisit yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pihak BPJS Kesehatan rencananya akan melakukan penagihan secara langsung atau door-to-door kepada peserta yang menunggak pembayaran iuran. Selain itu, penagihan juga bisa dilakukan lewat pesan singkat.
"Menagih (iuran) itu salah satu tupoksi BPJS Kesehatan. Ada ribuan kader yang berfungsi untuk mengingatkan dan menerima pendaftaran peserta. Bisa juga menyampaikan keluhan kepada mereka," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'ruf di Jakarta, Sabtu 2 November 2019.
Iqbal menyebutkan, para kader tersebut bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam bentuk kemitraan. Honor yang didapatkan pun disesuaikan dengan prestasi masing-masing kader.
Para kader ini akan langsung mendatangi para peserta BPJS Kesehatan, apabila mereka terlambat membayar lebih dari empat bulan. Diperkirakan jumlah kader yang akan membantu tim BPJS Kesehatan sekitar 3.000 orang.
Setiap kader yang melakukan penagihan secara door-to-door dilarang untuk menerima pembayaran dari peserta, baik secara langsung maupun dalam bentuk lain seperti transfer bank. Peserta yang ingin membayar akan diarahkan langsung ke tempat pembayaran resmi yang telah ditunjuk oleh pihak BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar menilai, upaya pihak BPJS Kesehatan yang melakukan penagihan secara langsung kepada warga yang tidak membayar iuran tidak tepat. Menurutnya, hal itu akan semakin memberikan tekanan kepada masyarakat.
"Penagihan iuran BPJS Kesehatan justru lebih pada menakut-nakuti masyarakat, mengancam masyarakat," ujar Indra dalam sebuah diskusi di Jakarta.
Meskipun sebelumnya pihak BPJS Kesehatan telah menyampaikan tujuan dari penagihan, namun perlu adanya sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat terkait kerja para penagih tersebut, untuk menghilangkan ketakutan masyarakat.
"Akibatnya menimbulkan sebuah image di masyarakat, BPJS ini sudah seperti jadi debt collector," kata Indra. [vn]