GELORA.CO - Setelah mendapat anggaran Rp 99 miliar, ternyata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung merasa belum cukup. Tambahan anggaran Rp 22 miliar pun diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung untuk untuk kebutuhan Pilkada 2020.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, penambahan ini sudah sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diterima KPU.
"Penambahan dana (yang kembali di ajukan) itu untuk penyesuaian honor para petugas ad hoc," ungkap Agus kepada wartawan di kawasan Sadu, Soreang, Sabtu (23/11).
Dikutip Kantor Berita RMOLJabar, maksud Agus soal petugas ad hoc itu adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sebelumnya kan (dalam pengajuan awal dan telah disetujui) Rp 99 miliar. Kini kami mengusulkan (tambahan) Rp 22 miliar. Jadi untuk Pilkada kebutuhan total Rp 121 miliar," terangnya.
Meski tak merinci soal detail besaran honor petugas ad hoc dalam anggaran pengajuan tambahan itu, Agus memastikan nominalnya telah sesuai karena sudah dihitung KPU. (Rmol)