Siap Gugat Balik Fahira, Ade Armando: Saya Enggak Pernah Kebal Hukum

Siap Gugat Balik Fahira, Ade Armando: Saya Enggak Pernah Kebal Hukum

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando bakal menyiapkan perlawanan balik terhadap anggota DPD RI, Fahira Idris atas tudingan menyebarkan berita bohong dan dugaan hasutan yang mengarah pada tindakan provokatif. Menurut Ade, rencana laporan balik ini berdasarkan saran koleganya.

“Beberapa teman sudah menyarankan, termasuk ahli hukum juga. Saya rasanya perlu menuntut balik bu Fahira, karena antara lain disalah satu pernyataannya yang disampaikan melalui medsos (media sosial) seolah-olah Ade Armando kebal hukum,” katanya kepada wartawan, Selasa 5 November 2019.

Ade juga mempersoalkan pernyataan Fahira yang menyebut seakan polisi tidak bertindak secara profesional atas masalah hukum yang sempat menyeret dirinya. Ia mempertanyakan pandangan Fahira yang menganggapnya kebal hukum.

Menurutnya, polisi sejauh ini sudah profesional. Setiap laporan terhadapnya juga sudah diproses dan dirinya tak terbukti.

“Dia (Fahira) mengatakan dengan percaya diri, kali ini pak Idham Azis sebagai Kapolri, polisi akan bersifat profesional. Dalam hal ini dia perlu tahu, dan dia harusnya enggak perlu menyebarkan kebohongan. Saya enggak pernah kebal hukum, saya enggak masuk penjara karena polisi telah memeriksa saya secara profesional dan saya tidak terbukti,” jelasnya

Bagi Ade, pernyataan Fahira justru mengadu domba Tito Karnavian dengan Kapolri Idham Aziz. Ada kesan pandangan Polri saat dipimpin Tito tak profesional.

“Jadi, dalam hal ini saya dianjurkan gugat balik Fahira. Karena dia ini seperti mengadu domba pak Tito dan pak Azis seolah-olah pak Tito tak profesional, saya rasa itu bentuk pengadu dombaan terhap polisi yang sangat serius,” tambahnya lagi.

Lebih lanjut Ade mengatakan, pihaknya bakal melakukan pelaporan balik tersebut pada pekan ini.

“Mungkin Minggu ini. Nanti saya lihat, saya rencana lapor ke Polda. Kemungkinan di siber juga karena pernyataan bu Fahira juga di sampaikan di medsos. Kita lihat nanti, tergantung lawyer saya.”

Untuk diketahui, Ade Armando telah dilaporkan oleh Fahira ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Pada laporan itu Ade disangkakan terkait larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan atau informasi elektronik yang tertuang pada Pasal 32 ayat 1 junto Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Adapun dasar atas laporan itu lantaran Ade dianggap bertanggung jawab terkait unggahan meme karakter film Joker pada foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Hingga kini kasusnya masih dalam penyelidikan polisi. [vn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita