GELORA.CO - Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah mewah di Slipi, Jakarta Barat terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh puluhan WN China. Selain di Slipi, polisi juga menggerebek 5 lokasi lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Sore ini dari tim gabungan antara Krimsus dan juga dari Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan penggerebekan di 6 lokasi TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Slipi, Jakarta Barat, Senin (25/11/2019).
Yusri mengatakan ada 6 lokasi berbeda di daerah Jakarta yang digerebek polisi. Penggerebekan dilakukan di Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Tangerang Selatan.
"Lokasi penggerebekan di Griyaloka BSD, Pantai Indah Kapuk Jakut, Bandengan, Perum Intercon Kebon Jeruk, Puri Mega dan Kemanggisan Slipi," ungkap Yusri.
Dari lokasi penggerebekan sebuah rumah mewah beralamat di Blok C/13, Jalan Anggrek Neli Murni II, Slipi, Jakarta Barat, Polisi mengamankan 26 orang. Dari 26 orang itu, sebanyak 24 orang di antaranya WN China.
"Yang diamankan 26 pelaku di sini, di TKP Kemanggisan, ini masih ada TKP lain ya. Ini ada 26 diantaranya 24 WN China dan 2 dari WNI yang bertugas," kata Yusri.
Para pelaku itu akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk di interogasi lebih jauh. Yusri mengatakan pihaknya sudah memantau pergerakan para pelaku selama 3 bulan.
"3 bulan ya hampir 3 bulan kita intai. Informasi ini sudah kita dapat kemudian kita lakukan pengintaian dan anggota juga sudah lama mengintai pergerakan mereka," kata Yusri.
Seperti diketahui, polisi menggeledah sebuah rumah yang dihuni oleh puluhan warga negara China. Mereka diduga sindikat penipuan melalui telepon.
Sindikat ini kerap menghubungi korbannya yang berada di luar negeri dan menawarkan jasa pelaku yang disebut-sebut bisa mengurusi persoalan korban termasuk biaya pajak korban. Korban yang tertarik lantas mengirimkan sejumlah uang sesuai persetujuanya dengan para pelaku. [dt]