GELORA.CO - Sesosok bayi laki-laki yang diduga baru dilahirkan ditemukan dalam kondisi mengkhawatirkan dalam sebuah mesin cuci. Bayi tersebut hanya dibungkus kantong plastik.
Namun setelah mendapat perawatan di RS Siloam, Palembang, nyawa bayi malang tersebut tak bisa diselamatkan. Guna kepentingan visum, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Palembang, Selasa (5/11).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLSumsel, kejadian berawal pada Senin (4/11), saat terduga pelaku berinisial S yang merupakan asisten rumah tangga di sebuah rumah di Jalan Telaga, Palembang, masuk ke kamar mandi.
Setelah beberapa lama pintu kamar mandi diketuk oleh saksi Dedek Wulandari yang menanyakan kenapa pelaku lama di kamar mandi.
Saat itu S mengaku mengalami sakit perut dan ia meminta tolong kepada saksi Sulastri, sesama asisten rumah tangga, untuk diambilkan handuk serta pakaian.
Tak lama kemudian S keluar kamar mandi dan langsung naik ke lantai dua. S lalu masuk ke kamar mandi yang ada di dalam kamar.
Setelah keluar dari kamar mandi, saksi melihat S dalam keadaan pucat dan kemudian saksi Sulastri membawanya. Kemudian S dibawa oleh saksi Anisa untuk pergi berobat dengan mengendarai mobil.
Sebelum pergi, saksi Sulastri dan Dedek kembali ke kamar S untuk mencari kartu identitas pelaku. Di dalam kamar kedua saksi mendengar suara dari dalam mesin cuci di dalam kamar mandi.
Curiga, saksi Dedek dan Sulastri lalu memanggil saksi Lendi Ardiansyah untuk sama-sama melihat ke dalam mesin cuci. Saksi menemukan bungkusan kantong plastik dibalut handuk. Setelah dikeluarkan ternyata berisi sesosok bayi laki-laki.
Melihat hal itu saksi langsung membawa bayi dengan kondisi sangat memprihatinkan tersebut ke RS Siloam. Namun setelah beberapa jam mendapat perawatan, nyawa bayi malang itu tak bisa diselamatkan.
Tim Forensik RS Bhayangkara Palembang dr Indra menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya menemukan luka lecet di bibir dan leher kiri bayi.
Persalinan dilakukan secara normal. Di tubuh korban ditemukan luka lecet,” ucap dr Indra.
Pelaku saat ini sudah diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan tindakannya. (Rmol)