Reuni 212 Akan Mendesak Sukmawati Diproses Hukum

Reuni 212 Akan Mendesak Sukmawati Diproses Hukum

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri menjadi fokus Panitia Munajat dan Maulid Akbar Reuni Mujahid 212. Dalam gelaran reuni nanti, pihaknya meminta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas.

Kami meminta kepolisian segera memproses Ibu Sukmawati Soekarnoputri sebagaimana hukum yang berlaku di negeri ini. Jangan sampai negara bertindak tidak adil dalam penegakan hukum," kata Ketua Panitia, Awiet Masyhuri di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jakarta Pusat, Jumat (29/11).

Tuntutan tersebut juga dinilai relevan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.


"Bertepatan dengan hari kelahiran Rasulullah SAW, telah terjadi penistaan agama oleh Ibu Sukmawati Soekarnoputri," sambungnya.

Dari ucapan yang dilontarkan putri Presiden pertama RI, Sukarno itu, Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyayangkan hingga kini belum ada progres berarti atas laporan beberapa pihak ke kepolisian. Hal itu berlawanan dengan tindakan Sukma yang sebelumnya juga dianggap menistakan agama.

Ibu Sukmawati sudah berkali-kali menista agama Islam di mana sikap tersebut tidak tepat dan tergolong penistaan agama Islam," jelas Awiet.

Acara 212 akan dilaksanakan di Monas pada Senin (2/12) dini hari dengan diawali kegiatan Salat Tahajud berjamaah pada pukul 02.30 WIB hingga pukul 08.30 WIB. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita