Oleh Zeng Wei Jian
Nonton ILC semalam. Live at Hotel Borobudur. Ada Bestari Barus, Babeh Ridwan Saidi, Inggard Josua, Taufikurahman, Qudhori dan William dari Fraksi PSI.
Kesimpulan debat; Anies Baswedan pihak yang benar. Ngga ada salahnya.
PSI meremote William trigger kegaduhan. Gerakan mengambil bentuk "insinuasi" atau tuduhan terselubung. Manufacturing polarisasi opini dan persepsi.
Nari-nari sendirian. Down grade Anies Baswedan dan semua partai DPRD.
Pola serangan terhadap Anies Baswedan bersifat "Confirmation Bias". Posisikan Anies Baswedan dengan persepsi bersalah. Vonis dulu. Kemudian cari Kasus dan bukti-bukti. Lem Aibon dan ballpoint disasar.
Yang penting nyaring. Dungu ngga bertepi bukan masalah. Koar-koar nyuratin Pemkot Jakarta; minta draft lengkap komponen anggaran. Sampai 4x berkirim surat.
Pantas ngga digubris. Lawong berdasarkan Tata-Tertib DPRD, yang punya otoritas bersurat adalah Ketua DPRD yaitu Prasetyo Edi Marsudi.
Jadi ngga bisa sebuah fraksi berinisiatif sendiri. Berdasarkan Tatib DPRD, "Permintaan" disampaikan kepada Ketua DPRD yang bisa menindak-lanjuti dengan bersurat ke Gubernur. Kalo ngga begitu, DPRD jadi liar. Ngga tertib. Semau gue. Main hantam kromo. Amatiran.
Faktanya Ketua TAPD Saefullah telah mengirim dokumen yang diminta PSI ke DPRD pada tanggal 05 Juli 2019. Harinya; Jum"at Legi.
Jadi jelas ya. Anggota Dewan Fraksi PSI tidak paham aturan main, ngga ngerti tata-tertib DPRD dan serampangan.
Publik jadi mempertanyakan apa fungsi Ketua DPRD. Peran dalam mengedukasi dan mengarahkan anggotanya tampak minimalis. Dia tidak menetralisir usaha mempermalukan DPRD dengan kedunguan yang dipertontonkan secara vulgar.
Sidang BK telah meminta klarifikasi William. Publik menunggu kesimpulan BK. Hasilnya dikirim kepada Ketua DPRD.
Bila Prasetyo Edi Marsudi tetap tidak melakukan sesuatu untuk menjaga marwah DPRD dan Pemerintahan Daerah maka sudah waktunya DPRD memikirkan Ketua Baru.(*)
[tsc]