GELORA.CO - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus melepas statusnya sebagai kader PDI Perjuangan jika ingin menjadi pimpinan BUMN.
Begitu dikatakan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Baidhowi menyusul rencana Menteri BUMN Erick Thohir menjadikan Ahok sebagai salah satu petinggi BUMN.
"Karena BUMN harus steril dari parpol, maka Ahok harus mundur dari parpol," ujar politisi muda PPP itu kepada wartawan, Kamis (14/11).
Selain itu, kata Baidhowi, Ahok harus memperhatikan cara komunikasi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dikenal sebagai seorang temperamen dan suka membentak orang.
"Ahok harus mengubah pola komunikasi dengan lebih mengedepankan empati bukan emosi dalam memimpin lembaga. Setiap persoalan bisa diselesaikan dengan baik-baik saja tanpa harus dengan emosi," jelasnya.
Dan yang lebih penting lagi, Baidhowi meminta Ahok menjelaskan soal rekam jejak kasus yang belum jelas penyelesaiannya selama dia menjadi Gubernur DKI.
"Perlu dijelaskan kepada publik bahwa persoalan di DKI yang sempat polemik sudah selesai sehingga tidak memunculkan kecurigaan lagi," tukasnya.
Selain pernah dipidana kasus penistaan agama, Ahok juga berpeluang dijerat dalam dugaan korupsi pembangunan RS Sumber Waras Jakarta Barat, kasus sengketa lahan Taman BMW Jakarta Utara, kasus reklamasi di pantai utara Jakarta, kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, dan kasus sengketa lahan di Cengkareng Jakarta Barat. [rmol]