Politikus PDIP: Tak Boleh Vonis yang Pakai Cadar Ancaman

Politikus PDIP: Tak Boleh Vonis yang Pakai Cadar Ancaman

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Politikus senior PDIP, Hamka Haq mengatakan mereka yang memakai cadar tak patut dituduh radikal selama tidak anti Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Menurutnya hal ini harus diartikan sebagai suatu kebhinekaan bangsa yang terdiri dari beragam suku. Kata dia, hal ini tentu memiliki cara berpkaian berbeda. Dia menilai kalau demikian maka harusnya dianggap sebagai saudara se-Tanah Air.

"Saya kira itu kita anggap sebagai bagian dari kebhinekaan," kata dia di acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa 5 November 2019.

Kemudian, untuk isu aturan cadar dan celana cingkrang tidak boleh dipakai Aparatur Sipil Negara ia setuju sejauh tujuannya adalah agar mereka bisa berpakaian dinas sesuai pelayan masyarakat. Artinya pakaian dinas yang sesuai.

Namun, dia tidak sepakat jika arti tidak boleh pakai cadar dan celana cingkrang karena mereka radikal. Hal itu jelas menurutnya salah besar.

"Saya harap enggak dikaitkan dengan agama dan iman. Tapi, seseorang yang masuk dinas ASN, sesuai pakaian dinas. Jangan disalah diartikan dengan sumber ancaman radikal. Kita tak boleh vonis yang pakai cadar ancaman," katanya lagi.

Sementara, Ketua DPP PKS, Aboe bakar Alhabsyi menyayangkan jika sampai aturan tak boleh bercadar dan bercelana cingkrang bagi aparatur sipil negara atau ASN keluar.

"Sebenarnya yang intoleran itu siapa? Siapa yang radikal," kata Abu dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne 'Apa dan Siapa yang Radikal', Selasa 5 November 2019.

Dia menyindir Menteri Agama Fachrul yang masih baru di pemerintahan agar tidak membuat gaduh. Meskipun ia tak menyebut nama Fachrul. Sebab, wacana ini pertama keluar dari eks Wakil Panglima TNI itu sampai akhirnya berujung jadi polemik di masyarakat.

"Tolong para pejabat tahu tupoksi. Baru berapa hari, bikin gaduh," ujarnya. [vn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita