Polisi tak segera Tangkap & Berikan Status Tersangka, Khawatir Hukum Jalanan Menimpa Ade Armando

Polisi tak segera Tangkap & Berikan Status Tersangka, Khawatir Hukum Jalanan Menimpa Ade Armando

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ada kekhawatiran hukum jalanan menimpa Ade Armando bila polisi tidak segera menangkap dan memberikan status tersangka Ade Armando yang telah menghina Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun Facebook-nya.

Demikian dikatakan aktivis politik Rahman Simatupang dalam pernyataan kepada suaranasional, Sabtu (2/11/2019). “Selama ini Ade Armando dekat kekuasaan sehingga kebal hukum,” jelasnya.

Rahman mengatakan, Ade Armando pernah dilaporkan kasus penghinaan terhadap agama namun sampai sekarang kasusnya tidak jelas.

Kata Rahman, Ade Armando sudah menyebarkan kebencian terhadap Anies Baswedan.

“Ade Armando tidak bisa berkilah yang diposting di akun Facebook-nya sebagai kritik dan kebebasan mengutarakan pendapat,” papar Rahman.

Rahman mengatakan, postingan maupun tulisan Ade Armando tidak mencerminkan seorang dosen Universitas Indonesia (UI).

“Ade Armando seorang provokator yang sengaja memunculkan konflik,” jelas Rahman.[sn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita