Polisi Malaysia Sebut Pengeroyokan WNI Masuk Kategori Perampokan

Polisi Malaysia Sebut Pengeroyokan WNI Masuk Kategori Perampokan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kepolisian Malaysia telah menerima laporan adanya dugaan pengeroyokan WNI saat laga Malaysia vs Indonesia di Stadion Bukit Djalil, Malaysia. Laporan itu sudah diterima dan diproses secara hukum.

"PDRM (Polis Diraja Malaysia) mengesahkan bahawa satu laporan polis telah dibuat oleh seorang lelaki warga Indonesia bernama Fuad Naji pada 19 November 2019 jam 0.08 pagi," kata pejabat Kepolisian Malaysia, CP Dato' Huzri bin Mohammed dalam keterangannya yang diunggah di akun twitter Kepolisian Malaysia, Minggu (24/11).

Fuad melaporkan adanya pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok pria di Bukit Bintang, Kuala Lumpur. Dari laporan ini, Kepolisian Malaysia mengkategorikan tindakan kriminal ini merupakan perampokan. 

"Kes diklarifikasikan sebagai kes samun," ujar dia.

Hal ini berdasarkan peristiwa yang terjadi. Fuad, dalam laporannya, menyampaikan telah kehilangan paspor dan uang.

"Pengadu telah kehilangan pasport dan sejumlah wang semasa insiden tersebut," ucap dia.

Terkait peristiwa ini, Menpora Malaysia Syed Saddiq sudah menyampaikan permintaan maaf melalui akun twitternya. Dia memastikan, akan mengusut tuntas kasus ini.

"Saya penuh rasa rendah diri, saya ingin memohon maaf kepada rekan-rekan serumpun di Indonesia, saya memohon maaf karena tragedi yang berlaku (terjadi -red) beberapa hari lepas," jelas Syed Saddiq dalam sebuah video yang diunggah di akun Twitternya @SyedSaddiq, Sabtu (23/11).

"Kami memohon supaya rekan-rekan yang khususnya dipukul tampil kehadapan membantu siasatan ini. Kami memastikan keadilan tak kira warga Malaysia, Indonesia, ini tanggung jawab kami semua," kata dia.

Namun, hal ini mendapat protes dari Menpora RI Zainuddin Amali. Zainuddin menilai, seharusnya pemerintah Malaysia menyampaikan permintaan maaf secara resmi bukan lewat media sosial. Sebab, Pemerintah Indonesia sudah menyampaikan surat kepada pemerintah Malaysia.

"Sebaiknya, secara etika diplomatik, permintaan maaf harus  melalui surat resmi. Apalagi kami mengirim protes kan lewat surat resmi, harusnya direspons juga lewat surat resmi. Ini hanya sekadar nge-tweet saja," jelas Zainudin. 

"Ini official kita sampaikan agar meminta maaf, harusnya dijawab official juga," lanjut dia. [kp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita