PKS Usul MUI dan Ormas Islam Panggil Sukmawati Soekarnoputri

PKS Usul MUI dan Ormas Islam Panggil Sukmawati Soekarnoputri

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengusulkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas islam lainnya memanggil Sukmawati Soekarnoputri. Pemanggilan tersebut menyusul kasus dugaan penistaan agama Sukmawati lantaran membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan ayahandanya, Presiden RI ke-1 Soekarno.

"Saya mengusulkan agar MUI dan Ormas-Ormas Islam segera mengundang Sukmawati dan diminta keterangannya sembari memberikan edukasi soal apa yang dia ucapkan," ujarnya, Minggu (17/11/2019).

Dengan pemanggilan tersebut, Nasir berharap, dapat dilakukan pendekatan restoratif dengan cara memberikan pengajaran dan penerangan kepada Sukmawati soal posisi Nabi dan Rasul Muhammad SAW. Terkait perbedaan dialektika kebangsaan dan agama, dia menyebut, inisiatif ormas dan MUI serta organisasi agama lainnya sangat dibutuhkan.

Hal tersebut, menurut Nasir, untuk menggunakan pendekatan restoratife justice system ketimbang criminal justice system. "Model ini tentu sangat membantu aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah itu dengan damai," katanya.

"Salah satu fungsi polisi yang sangat esensial itu adalah mengayomi. Mari kita ayomi jika ada anak bangsa yang salah dalam melihat agama dan orang-orang suci dalam agama itu," ujarnya.

Nasir menduga karena pemahaman agama Islam yang minim, Sukmawati tak tahu apa yang disampaikan itu merupakan sesuatu yang berpotensi masuk dalam kategori melecehkan dan menista agama.

Model penyelesaian seperti ini, menurut dia, tentu akan membuat suasana akan kondusif dan edukatif. Dia menilai, pendekatan hukum semata tak akan menghilangkan fanatisme dan kebodohan di antara kita.

Nasir mengungkapkan, bukan kali ini saja Sukmawati dilaporkan terkait dugaan penistaan agama. Dia mempersilakan jika ada orang atau organisasi yang ingin menggunakan haknya untuk melaporkan Sukmawati ke penegak hukum.

"Hak setiap warga negara atau organisasi jika melaporkan ke penegak hukum, jika menilai nabi dan rasul seperti Muhammad SAW tidak pantas dibandingkan dengan Presiden Soekarno," katanya. [nw]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita