PGRI Usul Materi Khilafah di Buku Agama Islam Diganti Cinta NKRI

PGRI Usul Materi Khilafah di Buku Agama Islam Diganti Cinta NKRI

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, menghapus materi khilafah dalam kurikulum pendidikan di buku agama Islam yang diajarkan ke siswa pada 2020. 

Langkah yang diambil Fachrul itu mendapat respons positif dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Menurut PGRI, materi khilafah bisa diganti dengan materi-materi yang mendukung sikap cinta NKRI, Pancasila, hingga toleransi beragama. 

"Tepat dalam hal untuk menggantikannya dengan konten-konten yang lebih mendorong pada moderasi beragama, cinta NKRI, Pancasila, hingga bela negara," jelas Wasekjen PB PGRI, Jejen Musfah, Jumat (29/11).

Menurut Jejen, pemahaman khilafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tak tepat diajarkan kepada siswa. Ia mendorong agar nilai-nilai Islam yang diajarkan ke siswa diimplementasikan untuk sistem demokrasi yang baik.

"Sebagian guru menganggap khilafah sebagai solusi mengatasi masalah bangsa ini tidak tepat diajarkan ke siswa. Padahal selama ini, sistem demokrasi tak masalah, yang utama nilai-nilai Islam ada dan terwujud dalam sistem (demokrasi) ini," terangnya.

"Yang penting bukan soal pilihan khilafah atau demokrasi, tapi bagaimana Muslim mengisi demokrasi dengan nilai-nilai Islam," imbuh dosen UIN Syarif Hidayatullah itu.

Untuk itu, Jejen meminta agar ajaran agama dipandang sebagai cara untuk mencapai kedamaian dan toleransi. Bukan untuk menebar kebencian terhadap sesama manusia.

"Agama harus hadir penuh cinta, kedamaian, toleran, sesuai dengan nilai kitab suci dan mencontoh nabi," pungkasnya.

Sebelumnya Fachrul mengatakan, muatan sejarah khilafah di buku agama Islam perlu dihilangkan. Sebab, dikhawatirkan para siswa dapat mengimplementasikan ajaran khilafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kalau kita lihat muatan sejarah khilafah sebenarnya enteng-enteng. Tapi begitu ditampilkan pengajarnya ikut menganukan (mengimplementasikan -Red). Jadi tadinya maksud memahami sekadarnya, tapi ternyata menjadi mempublikasikan," kata Fachrul Razi dalam rapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).

"Khilafah menurut saya dihilangkanlah. Karena memang niatnya baik, tapi karena pengajarnya mungkin memihak kepada itu. Jadi akhirnya mengkapitalisasi," imbuh dia.

Selain itu, menurut Fachrul, perubahan kurikulum dalam buku agama Islam dilakukan agar menyesuaikan perkembangan sains dan teknologi. Selain itu, agar lebih kontekstual berbasis revolusi mental. 

Ia menjelaskan, sub pelajaran yang dibenahi terkait soal akidah, akhlak, dan pelajaran tentang Al-Quran dan hadis, termasuk soal fikih dan sejarah.

"Masalah fikih, masalah sejarah kebudayaan Islam, kemudian bahasa Arab. Kebetulan yang membenahi bukan saya. Memang ahli-ahlinya yang melihat ada hal yang masih perlu dibenahi di bidang itu," ungkapnya. [kp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita