GELORA.CO - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai Presiden Joko Widodo telah memberikan harapan palsu kepada rakyat Indonesia karena belum juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 19 tahun 2019 tentang tentang Perubahan UU KPK.
Kurnia mengatakan sikap Jokowi yang lebih memilih menunggu proses peradilan judicial review di Mahkamah Konstitusi ketimbang langsung mengeluarkan Perppu adalah sikap yang tidak tegas.
"Presiden Jokowi memberikan harapan palsu kepada masyarakat karena beberapa waktu lalu ketika mengundang beberapa orang ke istana, sempat mengeluarkan statemen bahwa akan mempertimbangkan Perppu, tapi faktanya kemarin sudah dibantah, karena alasan sopan santun menghargai judicial review di MK," kata Kurnia di Kantor ICW Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2019).
Selain itu, Jokowi juga dinilai tidak menghargai gerakan mahasiswa dan masyarakat dalam aksi #ReformasiDikorupsi di berbagai daerah yang telah menewaskan lima orang mahasiswa dan pelajar
"Aksi demonstrasi besar-besaran seluruh elemen masyarakat dengan tagar reformasi dikorupsi, rasanya hanya dianggap angin lalu saja oleh presiden bahkan sudah memakan korban. Kalau saya tidak salah sekitar lima orang sudah meregang nyawa pada saat melakukan demonstrasi," ucapnya.
Untuk diketahui, Jokowi menegaskan tidak menerbitkan Perppu Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, kalau masih ada proses uji materi UU hasil revisi tersebut di Mahkamah Konstitusi.
Ia menuturkan, kebijakan seperti itu adalah pernyataan sikapnya yang menghormati uji materi UU KPK hasil revisi di MK.
"Sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut tak baik kalau menerbitkan Perppu KPK, sedangkan masih berlangsung proses uji materi di MK.
"Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi, kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan lain. Saya kira harus tahu sopan santun dalam bertata negara," kata dia. [sc]