GELORA.CO - Wacana masa jabatan presiden menjadi lebih dari dua periode yang didengungkan Ketua MPR Bambang Soesatyo menuai banyak komentar beragam.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Ade Reza Hariyadi mengatakan, wacana penambahan periode jabatan presiden hanya bisa dilakukan melalui amandemen UUD 1945.
"Jika wacana tersebut disetujui, kita akan set back pada politik oligarki yang terlalu lama dan berpotensi merusak tatanan demokrasi yang telah kita capai," ujarnya, Kamis (21/11).
Selain itu, menambah periode presiden juga berpotensi menyebabkan penumpukan kekuasaan pada seorang figur. Dengan kata lain, bisa berpotensi menimbulkan rezim yang otoriter.
Menyambut jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, di ruang kerjanya, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11), politisi Golkar itu melempar wacana mengejutkan yakni masa jabatan presiden bisa diperpanjang.
"Mungkin perlu juga pemilihan presiden diamendemen, misalnya masa jabatan bisa dilakukan untuk tiga periode," kata Bamsoet sapaan Bambang Soesatyo. [rm]