GELORA.CO - Pihak Habib Rizieq Syihab masih berkukuh 'pencekalan' Imam Besar FPI itu dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Apa kata Istana?
"Kan itu dirjen sudah menjelaskan, Dirjen Imigrasi. Menko Polhukam juga sudah jelasin. Apa lagi?" kata Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Moeldoko pun menegaskan pemerintah tak pernah menghalangi kepulangan Habib Rizieq. Di sisi lain, Moeldoko mengatakan hingga saat ini pihaknya pun belum menerima aduan dari Habib Rizieq terkait 'pencekalannya' itu.
Setahu saya belum (ada aduan atau komunikasi dari Habib Rizieq)," katanya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq sebelumnya menunjukkan 'surat pencekalan' yang diklaimnya berasal dari pemerintah Indonesia. Namun hal itu sudah dibantah oleh pemerintah Indonesia.
Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan, surat tersebut bukanlah surat pencekalan, melainkan hanya surat penolakan agar HRS tidak keluar karena alasan keamanan. Karena itu, Mahfud pun meminta Habib Rizieq untuk mempertanyakan persoalan itu ke pemerintah Arab Saudi bukan ke Indonesia.
Namun penjelasan tersebut masih belum diterima pihak Habib Rizieq. Pengacara HRS, Sugito Atmo Prawiro, tetap menduga permohonan cekal berasal dari Indonesia.
"Kalau Menko Polhukam mau mencari tahu, itu sangat mudah. Misal lewat Kemlu itu bisa dikomunikasikan," tutur Sugito.(rmol)