GELORA.CO - Meski sudah ganti Menteri, kebijakan penenggelaman kapal asing pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia nada-nadanya akan diteruskan. Menurut Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto walaupun telah menimbulkan efek jera namun pesta pora pencurian ikan oleh kapal asing masih terjadi di Maluku.
"Jadi, intinya pengawasan juga harus tetap dioptimalkan," ujar Yugi di Jakarta, Senin (4/11/2019). Berikut penuturan Yugi kepada TeropongSenayan.
Apakah kapal-kapal asing penangkap ikan di wilayah laut Indonesia jera dengan tindakan penenggelaman?
Menurut saya cukup jera kok. Namun saya mendapat info bahwa masih terjadi pesta pora penangkapan ikan oleh kapal asing secara ilegal di Maluku. Jadi, intinya pengawasan juga harus tetap dioptimalkan.
Awalnya untuk schock therapy supaya yang mencoba-coba maling ikan menjadi takut dan ada efek jera. Tujuannya agar ikan bertambah.
Tapi setelah delapan (8) bulan ikan di laut itu harus ditangkap. Sebab kalau tidak akan dimakan oleh predator. Selain itu seiring bertambah usia maka gerakan ikan juga tidak lincah lagi.
Harus pula diingat akan terjadi migrasi ikan-ikan yang sudah besar tersebut ke laut Philipina, Papua Nugini dan negara tetangga. Itu hanya akan bisa ditangkap oleh kapal-kapal besar diatas 600 GT di laut internasional.
Jadi perlu dilanjutkan?
Menurut saya sudah 556 kapal (yang ditangkap-red) selama lima (5) tahun. Sebaiknya setelah ada kepastian hukum (kapal tersebut-red) diberikan kepada nelayan, koperasi, sekolah atau universitas untuk kepentingan penelitian atau training di lapangan.
Kita kawal saja kapal tersebut, kalau nanti dijual ke pemilik lama maka dikenakan sangsi hukum yang berat.
Apakah kebijakan tersebut secara langsung membuat ekspor perikanan Indonesia meningkat?
Penenggelaman kapal? Yang pasti tidak ada yang tangkap kan. Dan armada berkurang. Jadi ikan akan bertambah. Nelayan memang bisa nangkap ikan banyak, tapi untuk industri tidak bisa bergantung pasokan dari nelayan. Sehingga bagi kalangan industri harus memiliki armada sendiri untuk menjamin kepastian pasokan bahan baku. Ini agar target ekspor bisa terus meningkat dengan nilai tambah sesuai harapan atau visi dan misi Presiden Jokowi. Meski demikian hasil tangkapan nelayan juga tetap harus diserap pabrik atau industri sesuai harga pasar dan kualitas serta kondisi segar.
Apakah kebijakan tersebut secara langsung membuat industri perikanan di dalam negeri berkembang?
Masalahnya, ikan banyak tetapi armada kapal tangkapnya terbatas. Inilah yang perlu didata ulang. Ada yang masih belum keluar (izin operasi - red) terhadap kapal-kapal yang diregistrasi ulang. Selain soal izin, berdasarkan info dari nelayan di beberapa daerah Manado, Bau Bau di Sulawesi Tenggara juga di Muara Baru di Jakarta masih diatas enam (6) bulan.
Bahkan ada industri pengolahan ikan di Bitung sampai terpaksa import ikan dari India guna menjaga kepastian pasokan bahan baku. Ini terpaksa menggunakan peraturan Menteri Perindustrian agar supaya bisa import bahan baku.
Menurut anda apakah pelarangan cantrang perlu ditinjau ulang?
Perlu dikaji kembali karena, sesuai informasi yang saya terima, para nelayan siap diatur. Tetapi nelayan berharap tidak dilarang 100 persen. Oleh sebab itu saya mengusulkan sebaiknya KKP memberi solusi yang saling menguntungkan (win-win) tanpa merusak lingkungan.
Tantangan berat industri perikanan adalah masih terbatasnya coldstorage dan pabrik es. Menurut anda apakah solusi yang bisa dilakukan?
Dipetakan kembali, di mana yang perlu coldstorage dan pabrik es agar supaya proyek APBN tidak sia-sia. Penting memperhatikan ketersediaan listrik dan air bersih, listrik dengan alternatif menggunakan genset, cold storage memanfaatkan tenaga matahari, tenaga hidro, juga refercontainter di daerah terpencil, dan diangkat oleh barge,seperti dilakukan teman-teman di bisnis refercontainer.
Kebijakan seperti apakah yang diharapkan bagi para pelaku industri kelautan dan perikanan?
Review kembali peraturan-peraturan yang merugikan pelaku usaha. Juga peraturan yang mengganggu kepastian hukum. Kami berharap ada meeting setiap bulan dengan stakeholder.
Juga sangat penting adanya kepastian pasok untuk industri dengan adanya armada tangkap sesuai kebutuhan zaman tanpa overfishing dan merusak lingkungan. Juga dilakukannya pengembangan potensi marine culture, budidaya udang, rumput laut, kerapu, baramundi, bawal, kepiting , lobster, mutiara, dll. Juga pengembangan ikan hias untuk export maupun pengembangan potensi marine turism (pariwisata kelautan).
Oleh sebab itu pemerintah perlu menciptakan suasana kondusif dengan memberikan kepastian dan perlindungan usaha. Bahkan kepastian saja belum cukup, karena sangat diperlukan perlindungan atas investasi yang sudah dikeluarkan aman dari efek perubahan kebijakan rezim pemerintahan. Dengan demikian akan tercipta keberlanjutan usaha untuk memberikan jaminan pasar dan harga bagi hasil tangkapan nelayan maupun pembudidaya, serapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi daerah, dan devisa negara.[tsc]