GELORA.CO - Kementerian Agama (Kemenag) akan merevisi berbagai mata pelajaran yang menyangkut masalah yang sedang menguat seperti korupsi dan sebagainya. Kemenag mengedepankan moderasi beragama dalam muatan mata pelajaran agama dan berbasis revolusi mental.
“Memang katanya dulu kalau kita liat muatan sejarah khilafah sebenarnya enteng-enteng, tapi begitu ditampilkan di anu, pengajarnya ikut menganukan,” kata Menteri Agama, Fachrul Razi saat Rapat Kerja dengan DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).
Awalnya, kata dia, khilafah dimaksudkan agar siswa memahami sekadarnya, tapi ternyata menjadi media publikasi dan kampanye khilafah. Menurut dia, materi khilafah dihilangkan karena memang niatnya baik.
“Karena pengajarnya mungkin memihak kepada itu, jadi akhirnya mengkapitalisasi,” katanya.
Kemenag juga akan merevisi buku pelajaran fikih, sejarah kebudayaan Islam, dan bahasa arab. Ini termasuk buku mata pelajaran Alquran, hadis dan akidah akhlak.
“Alasan revisi kita tentu saja mengikuti perkembangan sains dan teknologi. Kemudian agar lebih kontekstual berbasis revolusi mental,” kata dia.
Fachrul mengatakan, buku-buku yang bakal direvisi ditargetkan pada tahun ajaran 2020 sudah siap untuk di uji publik. Ia berharap pada bulan Juli 2020 sudah siap dipakai, baik di Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.
“Kembali saya garis bawahi, bukan saya masuk tiba-tiba, saya benahi bukan. Tapi sudah berlangsung lama dan memang karena dipandang harus dibenahi,” ujarnya.
Fachrul mengatakan, rencana revisi kurikulum agama sebenarnya sudah lama sejak Menag dijabat Lukman Hakim Saifuddin pada periode lalu. Namun ini isu ini tambah menguat ketika Fachrul menjabat sebagai Menag periode 2019-2024.
“Jadi mungkin saya tinggal di ujung saja membenahi, tapi secara keseluruhan, kita merevisi 155 buku,” kata Fachrul. []