PDIP: Celana Cingkrang ASN Bukan Atur Hidup Beragama, tapi Bernegara

PDIP: Celana Cingkrang ASN Bukan Atur Hidup Beragama, tapi Bernegara

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Agama Fachrul Razi akan menolak penggunaan cadar dan celana cingkrang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Anggota Komisi VIII Fraksi PDIP, Diah Pitaloka, mengaku mendukung aturan berpakaian bagi ASN sesuai dengan aturan negara.

Diah menilai, aturan penggunaan pakaian ASN bukan untuk merambah ke ranah privasi seseorang, tetapi untuk menyesuaikan tata cara bernegara.

"Menurut saya bagus kalau mengkaji. Jadi, menurut saya yang kita atur bukan kehidupan orang beragamanya, tapi kehidupan bernegaranya, dalam kerangka ini 'kan ASN. [Kalau] ASN, ya, konsekuensinya mengikuti aturan negara," kata Diah saat dihubungi, Jumat (1/11).

"Ya, enggaklah (masuk ranah privasi), otomatis itu 'kan konsekuensi dari menjadi ASN. Dan ASN itu punya aturan main sendiri, kayak kita misal di DPR, kita harus taat pada tatib," tambahnya.

Menurut Diah, setiap negara memiliki aturan dan kebijakan sendiri untuk menertibkan ASN. Namun, aturan itu hanya untuk ranah negara saat memakai identitas (seragam) ASN, bukan untuk ranah pribadi. 

"Saya pikir di negara manapun punya kebijakan menyangkut ASN nya. Artinya ini kan tone-nya pada bagaimana kita mengatur kehidupan bernegara, bukan, tapi 'kan tidak melanggar privasi umat beragama. Artinya dia mau beribadah, ya, 'kan tapi kalau di dalam urusan kedinasan sama kayak misal tentara punya seragam karena ini dalam kerangka bernegara," kata dia.

Sebelumnya, Fachrul Razi menuturkan, pemakaian celana cingkrang tidak dilarang agama, namun terdapat aturan tata cara berpakaian ASN di setiap instansi. Begitu juga dengan penggunaan cadar. 

"Masalah celana cingkrang itu tidak dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal di tempat ditegur celana kok tinggi (cingkrang) gitu?" Fachrul Razi, Kamis (31/10). [kp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita