GELORA.CO - Partai NasDem bakal mengundang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke acara kongres partai yang bakal digelar pada Jumat, 8 November 2019. Selain berstatus sebagai Gubernur, NasDem mengundang Anies karena merupakan salah satu deklarator terbentuknya ormas Nasional Demokrat.
Undangan itu dirasa spesial karena dinilai akan membahas pencalonan orang nomor satu di Ibu Kota itu menjadi capres di Pilpres 2024 mendatang. Namun, keputusan partai besutan Surya Paloh itu dalam mengusung Anies di pesta demokrasi lima tahunan nanti kembali harus dipertimbangkan secara matang. Hal tersebut karena status keanggotaan Anies di partai politik yang terlihat abu-abu.
“Nasdem masih punya PR besar jika mau menggadang-gadang Anies Baswedan, selain status kepartaian Anies Baswedan juga problem seberapa besar partai politik lain mau berkoalisi,” kata Pengamat politik Ubedilah Badrun, Rabu (6/11/2019).
Menurut dia, kemungkinan besar NasDem dalam mengusung Anies sebagai Capres akan didukung oleh PKS. Tapi, bila hanya didukung oleh kedua partai itu, maka tidak akan memenuhi syarat bila persyaratan presidential threshold masih diberlakukan pada Pilpres 2024 mendatang.
“Tetapi jika Presidential Threshold tidak berlaku maka kandidat capres-cawapres mereka bisa ikut kontestasi. Problemnya apakah PKS mau koalisi dengan Nasdem jika calon wapres nya bukan berasal dari PKS. Sepertinya sesuatu yang sulit,” katanya.
Ia menilai pengusungan Anies sebagai capres masih bisa terjadi bila NasDem mampu melobi-lobi partai politik lainnya seperti PAN dan Demokrat. Apabila koalisi itu resmi terbentuk maka tiga partai besar, PDIP, Gerindra dan Golkar harus bersiap diri menghadapi manuver yang digagas oleh Surya Paloh tersebut.
“Peluang partai NasDem dan koalisi partai menengahnya memungkinkan menandingi bahkan memungkinkan mengalahkan koalisi tiga partai besar,” kata dia. [kz]