Pak Kapolri, Kenapa 18 Hari Posisi Kabareskrim Kosong?

Pak Kapolri, Kenapa 18 Hari Posisi Kabareskrim Kosong?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -Sejak Jenderal Idham Azis dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri pada 1 November 2019 lalu, posisi Kabareskrim yang ditinggalkanya tak kunjung diisi oleh pejabat baru.

Karena itulah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mempertanyakan alasan Kapolri belum juga menunjuk Kabareskrim baru menggantikan dirinya.

“Sudah 18 hari, sepertinya Idham Azis lamban dalam menggunakan hak prerogatifnya untuk menetapkan Kabareskrim yang baru,” kata Neta kepada wartawan, Senin (18/11).

IPW pun prihatin melihat situasi ini. Karena hal ini seolah menunjukkan tidak ada jenderal yang pantas dan layak untuk menggantikan Idham Azis. Padahal di tubuh Polri ada belasan jenderal bintang tiga (Komjen) dan ada lebih dari 100 jenderal bintang dua (Irjen).

IPW melihat ada dua hal yang krusial atas lambannya pemilihan Kabareskrim yang baru. Pertama, jelas Neta, gagalnya sistem kaderisasi di tubuh Polri. Artinya, meskipun di tubuh Polri saat ini ada sekitar 300 jenderal, tapi Kapolri Idham Azis masih kesulitan untuk mencari dan mendapatkan Kabareskrim yang bisa dipercaya, punya kapabilitas, dan memiliki kualitas yang mumpuni.

Kedua, kuatnya intervensi dari penguasa dalam mengatur posisi-posisi strategis di internal Polri. Sehingga membuat jajaran kepolisian tidak punya rasa percaya diri untuk menetapkan pejabatnya di posisi-posisi strategis, seperti Kabareskrim.

Keberadaan Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) yang selama ini digunakan untuk mencari dan memproses figur-figur yang akan memegang jabatan strategis di Polri, kini seakan tidak berguna dan terabaikan,” ujar Neta.

Jika kedua kondisi ini terus dibiarkan, ke depan Polri dikhawatirkan semakin tidak profesional dan makin tidak independen. Polri akan semakin tersandera oleh politik dan kepentingan kekuasaan.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita