Mobil Tabrak Rumah Polisi di Sekadau, Kalbar, Satu Tewas

Mobil Tabrak Rumah Polisi di Sekadau, Kalbar, Satu Tewas

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mobil menabrak rumah seorang anggota Polres Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) hingga menewaskan satu orang. Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sekadau-Sanggau kilometer 3, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Sabtu (2/11).

Akibat peristiwa tersebut, seorang pekerja bernama Fadli (35) yang merupakan warga Pontianak, meninggal dunia. Fadli sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan penanganan medis. Korban meninggal dunia di RSUD Sekadau.

Di rumah Brigadir Erwin Prasetyo memang terdapat bengkel las. Mobil yang dikemudian oleh Agustinus Indra (19) menghantam bengkel las. Saat kejadian korban sedang bekerja dan tidak dapat menyelamatkan diri.

“Saya duduk di depan rumah. Saya mendengar bunyi rem mobil, tidak lama bunyi ‘dar’ sangat kuat bunyinya itu,” ujar Arif, ditemui di lokasi kejadian.
Mendengar bunyi hantam yang keras, Arif pun bergegas untuk melihatnya. Ia melihat mobil sudah menabrak rumah. Bahkan, dinding semen rumah tersebut hancur.

“Itu tembok-temboknya terpelanting sekitar 20 meter, untung tidak ada anak-anak main di samping (rumah). Korban sudah melengkung depan mobil. Dia (korban) lagi kerja las, tiba-tiba ada mobil, tidak bisa mengelak, yang 2 pekerja bisa lari,” tutur Arif. 

Sontak peristiwa tersebut menyedot perhatian warga maupun pengendara yang melintas. Arif mengaku, dirinya sempat membawa pengemudi mobil untuk diamankan. 

"Saya langsung amankan yang bawa mobil. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Arif.

Dari pantauan di lokasi, pada pukul 18.30 WIB, warga masih memadati lokasi kejadian. Saat itu, warga sedang menunggu datangnya jenazah dari rumah sakit. 

Dari rumah sakit, jenazah korban dibawa menggunakan ambulan. Sempat berhenti beberapa saat di rumahnya, Brigadir Erwin ikut mengantar jenazah ke Pontianak untuk diserahkan kepada keluarga korban. (HP)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita