GELORA.CO - Pengurus Kordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) menyambangi Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di kawasan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat siang (22/11).
Maksud kedatangan mereka adalah untuk bersilaturahmi serta meminta fatwa MUI berkenaan dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri.
Terlihat yang sudah datang, Sekjen Korlabi Novel Bamu'min, advokat Eggi Sudjana, dan pelapor yang juga advokat perempuan Ratih Puspa Nusanti.
Sementara Ketua Korlabi Damai Hari Lubis belum terlihat. Infonya, Damai sedang dalam perjalanan.
Mereka diterima beberapa staf MUI.
Beberapa hari lalu, Korlabi melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu disangkalkan dengan tuduhan pasal penodaan agama terkait ucapan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dan Presiden RI pertama Soekarno. [rm]