Mantan Menpora Bebas Dari Tuduhan, Begini Komentarnya

Mantan Menpora Bebas Dari Tuduhan, Begini Komentarnya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kasus tuduhan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga dalam Kabinet Indonesia Bersatu II, Roy Suryo, telah selesai. Hal ini diketahui setelah Kemenpora dan PN Jakarta Selatan mencabut gugatan perdatanya di PN Jakarta Selatan.

Dengan demikian, secara fakta dan hukum, Roy Suryo terbebas dari tuduhan telah membawa barang-barang (aset) milik Kemenpora.

Roy Suryo menuturkan, bahwa kasus tuduhan yang dinilainya sangat keji ini telah dicabut oleh pihak Kemenpora dan PN Jakarta Selatan menyatakan inckracht dengan Putusan No. 411/Pdt.G/2019/PN.Jak.Sel, yang bahkan mengharuskan Kemenpora membayar biaya perkara.

Alhamdulillah, Gusti Allah SWT memang Tidak Sare. Saya orang yang tidak mau ramai yang nggak perlu, maka saat itu saya tanggapi saja melalui Sidang Perdata di PN Jakarta Pusat yang diajukan oleh Menpora saat itu," ucapnya kepada media.

Hanya saja Roy Suryo menyayangkan, kenapa tak satupun media yang memberitakan soal putusan tidak bersalah terhadap dirinya tersebut.

Padahal sebelumnya, pemberitaan soal tudingan dari Kemenpora terhadap dirinya sempat menjadi trending topic di berbagai media.

"Tampak semuanya diam seribu bahasa, sepertinya malu menelan ludah sendiri melihat fakta kasus tersebut yang memang berakhir. Makanya saya men-Twit bahwa mereka mungkin tidak pernah mau baca Fakta bahwa sesungguhnya itulah yang terjadi, sekali lagi Gusti Allah SWT Tidak Sare,” tegasnya, dilansir Kantor Berita RMOLJateng.

Sebagai manusia biasa, Roy Suryo tetap meyakini dan percaya dengan kata bijak "Yang benar akan tetap benar”. Dan terbukti, kasus yang lebih besar justru menimpa kepada mereka yang saat itu terlibat membuat tuduhan keji terhadap dirinya.

"Saya sudah memaafkan semua pihak terkait kasus tersebut. Saya hanya mendoakan agar mereka diberi hidayah oleh Allah SWT saja,” pungkas politikus kelahiran Yogyakarta ini.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita