Mangkir Dari Panggilan KPK, Mantan Aspri Istri Imam Nahrawi Tidak Beri Alasan

Mangkir Dari Panggilan KPK, Mantan Aspri Istri Imam Nahrawi Tidak Beri Alasan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Hingga malam hari, Yuyun Sulistiawati mantan asisten pribadi istri Imam Nahrawi Shobibah Rohmah mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap dana hibah di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jumat (1/11).

Sedianya, Yuyun diagendakan diperiksa penyidik. Namun, hingga malam hari Yuyun tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Yuyun Sulistiawati nih swasta saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi) dalam kasus suap terkait dengan penyaluran pembiayaan bantuan pemerintah dari Kemenpora ke KONI. Kami belum memperoleh informasi alasan ketidakhadiran saksi," ucap Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/11) malam.

Padahal, keterangan Yuyun dibutuhkan penyidik KPK untuk mendalami pengetahuan Yuyun sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa istri Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah. Pemeriksaan tersebut juga dilakukan untuk menelusuri terkait interaksi antara tersangka Imam dengan asistennya yakni tersangka Miftahul Ulum.

Diketahui, Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar melalui asisten pribadinya.

Uang suap tersebut diduga merupakan "commitment fee" terkait pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018 lalu.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita