GELORA.CO - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi yang membuatnya belum bisa pulang ke Indonesia hingga kini. Menko Polhukam Mahfud Md dirinya belum mengetahui adanya surat pencekalan tersebut.
"Saya belum tahu surat pencekalannya kayak apa, kan pasti surat pencekalan itu ada masalah yang disebutkan kenapa harus dicekal. Tapi saya belum tahu," ujar Mahfud di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2019).
Mahfud menyebut, dirinya akan terlebih dulu mencari tau benar tidaknya ada surat tersebut. Dia juga mengatakan akan mengecek masalah yang terjadi dalam surat pencekalan.
"Kita pelajari dulu kasusnya ya, saya tidak tahu persis apa masalahnya kenapa dicekal dan sebagainya. Kan sudah lama isu itu ya, kok baru sekarang suratnya ada, saya tidak tahu juga," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, Habib Rizieq memiliki hak yang sama dalam perlindungan hukum sebagai warga negara Indonesia. Namun, dia juga menyebut negara memiliki hak untuk mempertahankan eksistensinya.
"Dia kan warga negara, harus mendapatkan perlindungan dan perlakuan hukum yang sama. Tapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya," kata Mahfud.
Mahfud menuturkan, dalam mengatur negara dan melindungi hak warga kerap dihadapkan dalam sebuah dilema. Menurutnya, negara yang baik merupakan negara yang dapat menjalankan sistem keamanan dan melindungi hak warganya dengan baik.
"Mengatur negara itu memang selalu dihadapkan pada satu dilema, pada satu sisi melindungi hak-hak warga, satu sisi mempertahankan negara," kata Mahfud.
"Sehingga di sini menggunakan security di bawah menggunakan pendekatan HAM. Nah negara yang baik itu yang bisa bertemu di tengah, securitynya jalan HAM-nya terlindungi," sambungnya.
Sebelumnya, Habib Rizieq mengungkapkan alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia dengan menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi. Dia menyebut pencekalannya itu tak berkaitan dengan kasus pidana apapun.
"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Habib Rizieq seperti dilihat di cuplikan video YouTube Front TV, Minggu (10/11/2019).(dtk)