Laporkan Sukmawati, LBH Street Lawyer: Kemarin Azan Sekarang Nabi Muhammad

Laporkan Sukmawati, LBH Street Lawyer: Kemarin Azan Sekarang Nabi Muhammad

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sukmawati Soekarnoputri kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat ucapannya yang membandingkan antara Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno. Kali ini, tim LBH Street Lawyer yang melaporkan putri sang Proklamator itu.

Kuasa hukum pelapor, Sumadi mengatakan, pihaknya ikut melaporkan Sukmawati ke polisi lantaran sudah dua kali melakukan dugaan penistaan agama.

“Dia (Sukmawati) sudah dua kali, berulang kali. Kemarin masalah kidung (yang dianggap lebih indah dari azan) dia sudah meminta maaf ke MUI, tetapi ini dia berulang lagi. Berarti kan memang ada niat,” jelas Sumadi di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/11).

Sementara pihak pelapor, Irfan mengatakan, sebagai seorang muslim merasa terpanggil untuk melaporkan Sukmawati ke polisi. Dia menilai junjungannya, Nabi Muhammad SAW, dianggap rendah karena dibandingkan dengan manusia biasa.

“Ya saya sebagai pribadi seorang muslim merasa nabi saya, junjungan saya, yang mengenalkan saya kepada Allah itu direndahkan,” kata Irfan. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita