GELORA.CO - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI bakal menggelar aksi unjuk rasa sebagai respons atas sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang tidak kunjung menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu untuk menganulir UU KPK.
“Paling lambat dua pekan dari sekarang BEM SI bakal unjuk rasa menuntut terbitnya Perppu KPK. Sekarang kami dalam persiapan,” kata Koordinator BEM SI wilayah Jabotabek Erfan Kurniawan saat dihubungi awak media, Senin (4/11).
Erfan melanjutkan kampus di wilayah Jabodetabek dan Banten tengah melakukan konsolidasi sebelum menggelar aksi. Berbagai macam kajian juga mereka lakukan dengan cara mengundang pihak-pihak yang mengerti akan persoalan penerbitan Perppu.
"Misalnya kami membangun diskusi dengan akademisi, KPK, dan pakar-pakar hukum yang masih peduli dengan pemberantasan korupsi kita," lanjut dia.
Erfan menuturkan, BEM SI tetap berharap Jokowi menerbitkan Perppu. Sebab, Perppu bakal membuat upaya KPK memberantas menjadi kuat.
"Kami masih berharap Presiden Jokowi bisa mengakomodir setiap keinginan dan tuntutan kami. Kami ingin Jokowi lepas dari lingkaran oligarki parpol," tutur dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sendiri belum berniat menerbitkan Perppu untuk menganulir UU KPK hasil revisi. Eks Wagub DKI Jakarta itu menghargai pengajuan uji materi di Mahkamah Konstitusi terkait UU KPK hasil revisi.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut Presiden Jokowi sudah melakukan hal tepat ketika menanggapi kemungkinan Perppu tentang KPK dengan menunggu proses uji materi di MK.
“Jadi, apa yang dilakukan oleh presiden ialah satu hal yang sangat tepat,” kata Hasto ditemui di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11). [nn]