GELORA.CO - Pernyataan Menteri Agama RI Fachrul Razi mengenai pelarangan cadar dan celana cingkrang dalam instansi pemerintahan terus menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat.
Sosiolog dari Universitas Indonesia Tamrin Amal Tamagola menyampaikan kebijakan yang dikeluarkan Menag tersebut tidak relevan. Apalagi jika kemudian dikaitkan bahwa mereka yang memakai cadar dan celana cingkrang adalah penganut aliran atau kelompok radikal.
“Jangan apriori, jangan orang pakai cadar dan celana cingkrang oh ini radikal, jangan. Jadi pakai simbol-simbol pakaian itu nggak bagus itu dilarang,” ungkap Tamrin di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Minggu (3/11).
Dia menambahkan pelarangan tersebut merupakan kebijakan yang konyol dan tidak semestinya seorang menteri mengurusi style atau fashion masyarakat.
“Jadi Menteri Agama kalau dia mau bikin aturan yang melarang orang pakai cadar dan celana cingkrang, itu konyol. Ngapain itu pakaian orang kok diatur itu,” tambahnya.
Tamrin mengatakan penggunaan cadar dan celana cingkrang memang telah diatur dalam ajaran agama Islam. Melarangnya, sama saja memicu kemarahan umat Islam di Indonesia yang mayoritas menganut ajaran Islam.
“Jadi jangan sampai melarang-larang itu, apalagi lembaga-lembaga negara dipakai melarang. Itu makin membuat umat Islam makin marah dan ngga bagus untuk kerukunan nasional,” jelasnya. (Rmol)