GELORA.CO - Putri Proklamator, Sukmawati Soekarnoputri, tersandung kasus dugaan penistaan agama lagi. Kini perbandingannya soal Sukarno dan Nabi Muhammad SAW menjadi persoalan. Sebelumnya, dia pernah kena kontroveresi 'Kidung Ibu Indonesia'.
Kontroversi soal Puisi 'Kidung Ibu Pertiwi' atau 'Kidung Ibu Indonesia' muncul tahun lalu. Saat itu, Sukmawati berbicara dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. Dia menyampaikan puisi. Di dalam bagiannya ada yang menyinggung mengenai azan dan cadar. Berikut adalah puisi itu.
Aku tak tahu Syariat Islam
Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah
Lebih cantik dari cadar dirimu
Gerai tekukan rambutnya suci
Sesuci kain pembungkus ujudmu
Rasa ciptanya sangatlah beraneka
Menyatu dengan kodrat alam sekitar
Jari jemarinya berbau getah hutan
Peluh tersentuh angin laut
Lihatlah ibu Indonesia
Saat penglihatanmu semakin asing
Supaya kau dapat mengingat
Kecantikan asli dari bangsamu
Jika kau ingin menjadi cantik, sehat, berbudi, dan kreatif
Selamat datang di duniaku, bumi Ibu Indonesia
Aku tak tahu syariat Islam
Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok
Lebih merdu dari alunan azan mu
Gemulai gerak tarinya adalah ibadah
Semurni irama puja kepada Illahi
Nafas doanya berpadu cipta
Helai demi helai benang tertenun
Lelehan demi lelehan damar mengalun
Canting menggores ayat ayat alam surgawi
Pandanglah Ibu Indonesia
Saat pandanganmu semakin pudar
Supaya kau dapat mengetahui kemolekan sejati dari bangsamu
Sudah sejak dahulu kala riwayat bangsa beradab ini cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya.
Pengurus Persaudaraan Alumni 212 saat itu, Kapitra Ampera, telah menyimak video tersebut. Menurut Kapitra yang juga merupakan pengacara Habib Rizieq saat itu, ada dugaan pelanggaran dalam puisi itu. Ada pula dugaan mendiskreditkan agama.
Alumni 212 melaporkan Sukmawati ke polisi. Puisi 'Ibu Indonesia' karya Sukmawati itu dinilai mencederai ajaran Islam. Anggota PA 212 yang juga Sekjen Pembela Imam Besar Habib Rizieq, Dedi Suhardadi, mendatangi Bareskrim Polri, 4 April 2018. Laporan Dedi diterima Bareskrim bernomor LP/455/IV/2018/Bareskrim dengan tuduhan penodaan agama sesuai Pasal 156 KUHP. Selain itu, Sukmawati dilaporkan oleh Forum Anti Penodaan Agama. Laporan dengan atas nama Mursal Fadhilah diterima Bareskrim dengan LP/453/IV/2018/Bareskrim. Sebelumnya, TPUA dan GMII juga telah melaporkan Sukmawati.
Kontroversi sudah menyeruak, Sukmawati menangi meminta maaf. Dia menyebut puisinya itu sama sekali tidak berniat untuk menghina umat Islam. Pernyataan tersebut disampaikan Sukmawati dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018). Dia didampingi Halida Nuriah Hatta, putri bungsu Mohammad Hatta atau Bung Hatta.
"Dari lubuk hati yang paling dalam saya mohon maaf lahir dan batin, kepada umat Islam Indonesia," ujar Sukmawati saat itu
Kini Sukmawati menghadapi kontroversi yang mirip. Dia dilaporkan oleh Koordinator Bela Islam (Korlabi) atas dugaan penistaan agama. Awalnya, Sukmawati berbicara dalam diskusi 'Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme' pada Senin (11/11).(dtk)