GELORA.CO - Fenomena perselingkuhan di Indonesia memang sudah sering sekali terjadi, dan pada akhirnya akan berujung pada perceraian.
Perselingkuhan yang diakhiri dengan perceraian tidak semuanya berjalan dengan hati yang legowo. Ada juga yang berakhir dangan rasa saling benci.
Jika berakhir dengan legowo dan saling benci itu sudah biasa terjadi.
Namun apa jadinya jika wanita yang mengetahui suaminya selingkuh diperbolehkan untuk membunuh suaminya? Nah hal ini berlaku di negara Hongkong.
Hongkong menerapkan hukuman yang sangat berat bagi yang ketahuan berselingkuh, khususnya untukm para laki-laki.
Saking beratnya, para suami di Hongkong yang akan menyelingkuhi istrinya harus benar-benar berpikir dua kali. Bagaimana tidak, ketahuan suaminya berselingkuh, sang istri diperbolehkan membunuh suaminya sendiri.
Sang istri dihalalkan menghabisi nyawa suaminya dengan catatan perbuatan tersebut dilakukan dengan tangan kosong dan tanpa senjata tajam.
Dalam kata lain, istri diperbolehkan memukul suaminya sepuasnya.
Jika perlu, sampai ia tewas. Tak hanya itu, istri sah juga diperbolehkan membunuh wanita selingkuhan suaminya.
Bahkan sang istri sah juga berhak merampas semua harta yang diliki suami jatuh kepada dirinya. Aturan tersebut memang sengaja diterapkan bukan tanpa alasan.
Sebab semakin kesini banyak sekali para lelaki di Hongkong yang berani berselingkuh dari istrinya. Aturan yang dibuat di Hongkong juga bisa mencegah kerusakan rumah tangga.
Berbeda Hongkong, berbeda juga dengan negara Uruguay. Di Uruguay hal seperti ini justru berlaku sebaliknya loh, yakni suami diperbolehkan membunuh istrinya yang ketahuan berselingkuh.
Kira-kira nih tipstrenners, jika aturan seperti ini benar-benar diterapkan di Negara Indonesia kita ini bakal seperti apa ya? Ngeri juga sih.[psid]