GELORA.CO - Langkah pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan dinilai salah kaprah. Alih-alih menjadi solusi masalah defisit, kenaikan justru membebankan masyarakat.
Ini bukan solusi, ini justru akan membebankan masyarakat yang kebutulan secara ekonomis sesungguhnya dia tidak mampu," ucap Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11).
Menurut Indra, masyarakat banyak yang menjadi peserta mandiri karena tidak tercatat di Penerima Bantuan Iuran (PBN) Nasional. Sehingga, masyarakat terpaksa menjadi peserta mandiri kelas 3.
Ini kan bebannya banyak ke yang mandiri. Oleh karenanya tadi kami usulkan coba dikaji kembali tentang hak konstitusi rakyat akan jaminan sosial ini," jelasnya.
Baginya, jaminan sosial atau jaminan kesehatan merupakan hak masyarakat, bukan kewajiban peserta BPJS.
Hak beda dengan kewajiban. Kalau sekarang kan jadi kewajiban. Artinya kalau kewajiban ada sanksi, padahal sakit kan tidak menentu, hari ini kita sehat bisa saja besok kita sakit. Ini kan sebuah persoalan yang harus diperhatikan semua penyelenggara negara," ungkapnya.(rmol)