GELORA.CO - Kasus First Travel memasuki babak terbaru. Aset First Travel yang berjumlah hampir Rp 1 triliun kini hanya tersisa sekitar Rp 25 miliar, artinya sebanyak Rp 880 miliar aset First Travel lenyap.
Saat masih beroperasi, First Travel sendiri memasang tarif sebesar Rp 14,5 juta untuk perjalanan umrah selama 9 hari. Setidaknya ada 63 ribu lebih jamaah yang telah membayar namun tidak diberangkatkan umrah.
Jika dikalkulasikan, dari total 63 ribu jamaah tersebut maka total kerugian mencapai sekitar Rp 905 miliar.
Namun, dalam sidang putusan Mahkamah Agung tingkat kasasi disebut aset First Travel yang merupakan uang kerugian jamaah itu hanya terselamatkan sebesar Rp 25 miliar dan akan dirampas untuk negara.
Fakta terbaru ini berhasil dibongkar dalam program acara Aiman yang disiarkan di Kompas TV.
Pengacara 3.000 jemaah First Travel Luthfi Yazid mengaku menemukan kejanggalan mengenai hilangnya aset First Travel hingga ratusan miliar tersebut.
"Nah itu pertanyaannya disitu, juga pertanyaan saya, kemana sisanya? (Rp 880 miliar) Jadi aneh dong, itu pun mau diambil oleh negara. Gimana ceritanya? Dimana keadilan?" kata Luthfi, Selasa (26/11/2019).
Luthfi menjelaskan, bila sisa aset Rp 25 miliar itu dibagikan kepada 63 ribu jamaah, maka setiap jamaah hanya akan mendapatkan Rp 300 ribuan.
"Saya nggak tahu persis, ada kawan yang hitung dari 63 ribu kalau dibagikan dapat sekitar Rp 300 ribuan per orang," ungkap Luthfi.
Dalam persidangan, kuasa hukum terdakwa pemilik First Travel Annisa Hasibuan dan Andika Surachman sempat menyatakan bahwa terdakwa memiliki aset sebesar Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar.
Namun, kejelasan aset itu tidak diungkap lebih lanjut dalam persidangan. Padahal, aset tersebut akan diserahkan untuk membantu memberangkatkan umrah jemaah.
"Dalam persidangan ada fakta persidangan yang diungkapkan oleh pengacara terdakwa, dia bilang ada aset kira-kira Rp 200 miliar - Rp 300 miliar. Dia sudah mengirimkan surat bahwa ada aset Rp 200 miliar - Rp 300 miliar tolong dibagikan. Tapi menjadi tidak ada," ungkap Luthfi.
Luthfi mengaku mendapatkan informasi dari intelijen bahwa ada peralihan aset yang dilakukan sebelum persidangan. Sehingga aset First Travel menyusut banyak hingga Rp 880 miliar.
"Saya dengar informasi dari intelijen ada peralihan (pindah tangan aset). Mestinya proses peralihan itu dijelaskan dalam persidangan, ini tidak dijelaskan sama sekali. Mestinya disita tapi dia beralih gitu," tuturnya. [sc]