GELORA.CO - Aksi reuni akbar 212 akan menyoroti secara khusus isu dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri. Kasus ini dianggap sebagai momentum untuk menggerakkan massa pada aksi tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Edi Mulyadi membandingkan kasus Puteri Presiden pertama RI Soekarno itu dengan kasus eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya kasus Rahmawati lebih parah dari pada kasus Ahok.
"Allah kasih momentum, ini lebih parah dari yang disampaikan Ahok. Kalau Ahok kalimatnya dibohongi pakai kalimat (Al-Maidah) ayat 51. Ini sudah eksplisit sekali," ujar Edi di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (23/11/2019).
Edi menyebut setiap tahunnya, saat Reuni 212 selalu mendapatkan momentum serupa. Beberapa di antaranya seperti kasus Ahok dan pembakaran bendera tauhid.
"Ada Al Maidah (ayat) 51, ada pembakaran bendera tauhid, kali ini ada penghinaan pada nabi. Makanya tagline kita tetap, bela islam, sesuai bela bendera tauhid. Sekarang bela islam bela nabi Muhammad SAW," jelasnya.
Karena itu ia menyatakan pihaknya akan terus mengadakan Reuni 212 setiap tahunnya. Ia menganggap aksi ini adalah bentuk pembelaan atas adanya momentum umat islam yang dirugikan.
"Kita berharap tidak menjadi rutinitas yang teknik biasa. Tapi kita menjaga momentum bahwa pernah ada penista agama kita, dan kita membela," pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan video yang beredar di Youtube, Sukmawati dalam sebuah forum sempat melemparkan pertanyaan kepada audiens soal Pancasila dan Al Quran, serta pertanyaan tentang Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.
"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk," ucap Sukmawati.
Kekinian, Sukmawati, putri Presiden pertama RI Bung Karno, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/2019). Sukmawati dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Pelapor Sukmawati adalah perempuan advokat bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan salah satu anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi). [sc]