Kantor Sri Mulyani Diminta Bayar Utang Rp 39 Miliar

Kantor Sri Mulyani Diminta Bayar Utang Rp 39 Miliar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kementerian Keuangan sampai saat ini masih punya utang sebesar Rp 39 miliar pada Perum Bulog. Utang itu berasal dari penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk bantuan korban bencana alam.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan beras tersebut saat ini belum dibayar oleh kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu.

Berdasarkan data Bulog, total CBP yang sudah disalurkan untuk bantuan bencana alam sejak 1 Januari hingga 27 November 2019 mencapai 4.317 ton atau setara Rp 39 miliar.  Angka dibuat dengan asumsi harga beras rata-rata Rp 9.000 per kilogram.


"Hampir Rp 39 miliar beras yang sudah kami salurkan ke Sulawesi Tengah kemarin untuk bencana alam, berpotensi tidak akan dibayar kalau Kementerian Sosial tidak membuat Permensos," kata Tri, Jumat (29/11).

Penyaluran CBP untuk korban bencana diatur dalam Permenko Kesra No 3 / 2011 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Sosial. Namun untuk pencairan dana penggantian, sampai saat ini belum ada.

Pasalnya, payung hukum berbentuk Peraturan Menteri Sosial (Permensos) yang diperlukan sebagai regulasi turunan dari Permenko Kesra 3/2011 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Sosial dan berguna untuk mencairkan dana bantuan, sampai saat ini belum terbit.

Masiah kata Tri, Bulog berharap ada sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan agar masalah tersebut bisa segera diselesaikan. Pasalnya, kalau dibiarkan masalah tersebut berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita