GELORA.CO - Kamboja meminta Indonesia menangkap tokoh oposisi Mu Sochua. Mu Sochua sebelumnya sempat mengadakan jumpa pers di Jakarta.
Permintaan itu disampaikan lewat keterangan pers Kedubes Kamboja di Jakarta tertanggal 6 November 2019. Mu Sochua sendiri adalah wakil presiden Partai Nasional Penyelamatan Kamboja (CNRP) yang telah dibubarkan oleh pengadilan Kamboja dan dinyatakan ilegal.
"Dia adalah buronan dan sudah ada perintah penangkapan yang diterbitkan oleh pengadilan kota Phnom Penh pada 2 Oktober atas kejahatan serangan terhadap pemerintah yang terpilih secara sah," demikian pernyataan dari Kedubes Kamboja di Jakarta.
Kamboja menyebut alih-alih menghadapi proses hukum di pengadilan, Mu Sochua justru meninggalkan negara itu dan tinggal di Amerika Serikat. Kamboja telah meminta semua negara ASEAN utuk menangkap dan mendeportasi Mu Sochua ke Kamboja bila tiba di negara ASEAN.
Kamboja mencontohkan langkah pemerintah Thailand yang mendeportasi Mu Sochua pada 20 Oktober ke Kuala Lumpur ketika dia mendarat di Bandara Suvarnabhumi di Bangkok. Langkah itu disebut seiring dengan semangat ASEAN.
Selain itu, Malaysia juga menahan dua aktivis Kamboja saat mereka hendak terbang ke Bangkok pada 5 November 2019. Dua aktivis itu adalah pendukung partai oposisi yang dipimpin Mu Sochua.
"Sangat disayangkan bahwa Indonesia, salah satu anggota ASEAN, mengizinkan Mu Sochua masuk ke Indonesia padahal sudah ada perintah penangkapan serta mengadakan aktivitas melawan pemerintahan Kamboja di Jakarta," ungkap Kedubes Kamboja.
Kamboja mengingatkan hubungannya dengan Indonesia yang erat selama 60 tahun. Seiring dengan semangat ASEAN, Kamboja meminta Indonesia menangkap tokoh oposisi itu.
"Kedubes Kamboja di Jakarta meminta otoritas Indonesia untuk menangkan Mu Sochua dan mendeportasinya ke Kamboja segera seiring dengan semangat ASEAN," tegas Kedubes Kamboja.
Dikutip dari Antara, Mu Sochua mengadakan jumpa pers di Jakarta pada Rabu (6/11/2019) bekerjasama dengan Kurawal Foundation yaitu organisasi nonprofit yang bergerak di bidang kebebasan media dan penegakan demokrasi yang berbasis di Jakarta. Dalam jumpa pers itu, Mu mengatakan bahwa dia dan Ketua CNRP, Sam Rainsy, yang keduanya merupakan eksil sebagai oposisi utama pemerintah Kamboja di bawah Perdana Menteri Hun Sen saat ini, akan kembali ke tanah air mereka pada 9 November mendatang.
Di tengah jumpa pers, Duta Besar Kamboja untuk Indonesia Hor Nambora datang dang menginterupsi. Hor merasa keberatan dengan agenda konferensi pers tersebut.
"Orang yang Anda lihat di depan ini adalah seorang buronan bagi Kamboja, dia juga merupakan seorang kriminal," ucap Hor kepada wartawan sebelum konferensi pers itu dimulai.
Dalam konferensi pers itu, Hor dan Mu sempat berdebat di hadapan wartawan dengan pandangan masing-masing yang saling bertolak belakang. Salah satunya adalah ketika Hor ditanya mengenai kemungkinan pemerintah Kamboja menahan Mu Sochua dan Sam Rainsy jika mereka bisa tiba di Kamboja dengan jalur darat melalui perbatasan Thailand.
"Tentu saja, karena kami mempunyai peraturan mengenai isu ancaman, dan dia (Mu Sochua) tahu tentang itu," kata Hor.
Sementara itu, Mu menanggapi dengan mengatakan, "Kami sudah dilabeli sebagai pengkhianat, kami mendapat hukuman, tetapi oleh pengadilan yang mana? Kami kembali ke tanah air pun sesuai dengan konstitusi Kamboja, semua warga negara Kamboja mempunyai kesempatan setara di hadapan hukum."[dtk]